Dirut Pertamina kembali tekankan Pertamax sama sesuai standard pemerintahan

quotesfromtopinsurers.com – Dikutip dari situs slot gacor mgo777, direktur Khusus PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memperjelas lagi jika bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina termasuk Pertamax, telah sesuai standard yang diputuskan oleh pemerintahan.

“Hasil tes kwalitasnya telah sesuai standard fitur tehnis, sama seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi),” sebut Simon dalam pertemuan jurnalis di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Sejumlah peluang lantas, kata Simon, Pertamina telah lakukan tes contoh bersama Balai Besar Pengetesan Migas (Lemigas) di 75 tempat, termasuk di Terminal Pertamina Plumpang. Dari hasil pengetesan itu memperlihatkan jika kualitas BBM Pertamina telah sesuai standard pemerintahan.

Selainnya dengan Lemigas, pengetesan dilaksanakan menggamit dua instansi mandiri, yaitu Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk pastikan kualitas produk BBM Pertamina sesuai standard berlaku. Hasil yang sama didapat dalam pengetesan ini.

Simon sampaikan jika Pertamina terus akan lakukan tes BBM buat memberikan kejelasan berkaitan kualitas bahan bakar yang tersebar dalam masyarakat. Disamping itu, tes kualitas BBM bukan hanya dilaksanakan di daerah Jabodetabek, tapi juga di semua daerah Indonesia.

“Kami sampaikan ke warga jika tes ini akan terbuka dan terbuka, warga dapat ikut untuk memantau,” sebut ia.

Dengan begitu, papar Simon meneruskan, Pertamina dapat memberikan keyakinan warga jika produk yang dibuat oleh Pertamina ialah produk yang sesuai standard.

“Begitupun dalam distribusinya telah sesuai ketetapan yang berjalan,” katanya.

Sesuai dengan Simon, Beskal Agung Sanitiar Burhanuddin memperjelas jika kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang tersebar di pasar sekarang ini telah sama sesuai standard Pertamina.

Hal tersebut dikatakan Beskal Agung untuk menanggapi kekuatiran warga berkenaan ada BBM Pertamax dari Pertamina yang diperhitungkan ‘dioplos’ dampak dari berlangsungnya kasus sangkaan korupsi tata urus minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Dia menjelaskan jika waktu berlangsungnya atau tempus delicti kasus cuma jalan pada 2018-2023. Dengan begitu, Pertamax yang dibuat mulai 2024 dan sebagainya tidak ada hubungannya dengan object penyelidikan.

“Maknanya, keadaan Pertamax yang terdapat telah bagus dan telah sesuai standard yang terdapat di Pertamina,” katanya.

Selanjutnya, Beskal Agung menjelaskan jika perlakuan nakal dalam kasus ini, yaitu pembelian dan pembayaran yang tidak sesuai dengan BBM RON 92 dan BBM lebih rendah di-blending saat sebelum ditawarkan, ialah perlakuan sedikit pelaku.

“Kami tekankan jika perlakuan itu dilaksanakan oleh sedikit pelaku yang sekarang ini sudah dipastikan terdakwa dan ditahan dan perlakuan itu tidak berkaitan dengan peraturan yang terdapat di Pertamina,” katanya.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *