Airlangga: Kemenangan RI di WTO bukti biodiesel CPO dianggap dunia

quotesfromtopinsurers.com – Menteri Koordinator Sektor Ekonomi Airlangga Hartarto sampaikan, kemenangan situs onix250 Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) menjadi bukti biodiesel berbasiskan minyak kelapa sawit (CPO) dianggap dunia.

Lewat Panel Report (Laporan Hasil Keputusan Panel) pada 10 Januari 2025 lantas, WTO putuskan jika Uni Eropa sudah lakukan diskriminasi memberi tindakan yang tidak adil dan bikin rugi untuk minyak sawit dan biofuel Indonesia.

“Tempo hari kita meraih kemenangan di WTO untuk kelapa sawit . Maka itu satu perihal yang menunjukkan jika dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, dianggap Eropa lakukan diskriminasi pada Indonesia,” tutur Airlangga dalam penjelasannya di Jakarta, Jumat.

Dia memandang, kemenangan ini adalah dari hasil perjalanan panjang menantang diskriminasi Uni Eropa pada komoditas kelapa sawit.

“Tempo hari khusus untuk sawit, kita fight di REDD dan kita menang. Hingga biodiesel yang saat ini kita mengambil sebagai sebuah peraturan, itu ingin tidak mau dunia harus terima jika bukan hanya biodiesel berbasiskan rapeseed, soybean, dan lainnya, tapi juga yang berbasiskan CPO,” katanya juga.

Seterusnya, WTO memiliki pendapat jika Uni Eropa tidak lakukan penilaian yang pas pada data yang dipakai untuk memutuskan biofuel yang dari pindah peranan tempat kelapa sawit beresiko tinggi (high ILUC-risk), dan ada kekurangan dalam pengaturan dan implementasi persyaratan dan proses sertifikasi dampak negatif rendah ILUC (low ILUC-risk) dalam Renewable Energy Directive (RED) II.

Keputusan WTO itu mengatakan jika dalam kerangka implikasi The French TIRIB (The Incentive Tax Relating to Incorporation Biofuels) atau stimulan pajak pemakaian biofuel dalam mekanisme transportasi Prancis sudah bisa dibuktikan lakukan diskriminasi pada biofuel berbasiskan kelapa sawit.

Faksi Uni Eropa cuma mengaplikasikan stimulan pajak untuk biofuel berbasiskan minyak rapeseed dan soybean. Adapun keputusan itu akan dipungut dalam kurun waktu 60 hari dan akan mengikat untuk Indonesia dan Uni Eropa.

Dengan begitu, Uni Eropa disuruh agar bisa sesuaikan peraturan dalam Delegated Regulation berkaitan beberapa hal yang tidak sesuai ketentuan dari WTO.

Selanjutnya, Airlangga mengatakan jika keputusan itu pasti berpengaruh pada peraturan yang diambil Uni Eropa yaitu European Union Deforestation Regulation (EUDR), dengan awalnya Uni Eropa dengan cara resmi adopsi proposal penangguhan implikasi EUDR sepanjang satu tahun sampai 30 Desember 2025 kedepan yang mengindikasi ketidaksiapnya Uni Eropa.

Keputusan WTO itu pasti tambahan kemampuan onix250 menang untuk Indonesia yang sedang berusaha melawan peraturan EUDR. Indonesia terus akan melawan peraturan yang memiliki sifat diskriminatif dan tidak prorakyat, ditambah pertimbangkan ada lebih dari 41 % penggarap kebun kelapa sawit di Indonesia adalah pekebun masyarakat.

Disamping itu, Airlangga mengatakan jika peristiwa ini bisa memberi peluang untuk Indonesia dan Malaysia untuk semakin perkuat taktik implikasi supaya komoditas sawit tidak alami diskriminasi lagi.

“Dengan kemenangan ini, saya mengharap jika cloud atau yang sejauh ini menghantui pembicaraan IEU-CEPA ini dapat lenyap dan dan kita dapat selekasnya tuntaskan IEU-CEPA,” ucapnya juga.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *