Menkomdigi sebutkan peraturan efisiensi bujet tidak menjadi berat beban

quotesfromtopinsurers.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebutkan efisiensi bujet berbelanja kementerian/instansi lewat Perintah Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Berbelanja dalam Penerapan APBN dan APBD Tahun Bujet 2025 tidak menjadi berat beban.

“Pada konsepnya ini menjadi rintangan yang memikat . Maka jika disebut beban sekali tidak. Barusan disebut jika kita auranya positif . Maka rupanya ada banyak ruangan kerjasama, rupanya ada banyak ruangan efisiensi,” kata Meutya saat diskusi kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Meutya menjelaskan faksinya memberikan dukungan penuh peraturan efisiensi bujet kementerian yang tercantum pada Inpres itu.

Dikutip dari media situs mgo777, sekarang ini usaha yang sudah dilakukan Kementeriannya ialah cari taktik untuk mengutamakan program digitalisasi yang berpengaruh secara langsung pada warga, lakukan refokus bujet, dan mengevaluasi kembali program kerja yang telah ada.

Disamping itu, kementerian berusaha temukan skema kerja sama baru dan menerapkan program dengan memprioritaskan konsep bekerja sama dan kerjasama.

“Jadi rupanya ada banyak ruangan kerjasama, rupanya ada banyak ruangan efisiensi, terkhusus contohnya ATK (alat tulis kantor) yang di turunkan 90 %, kelak kita akan melihat apa dapat jalan atau mungkin tidak. Tetapi pada intinya banyak sela untuk lakukan efisiensi,” kata Meutya.

Kementerian Komunikasi dan Digital mengajukan usul efisiensi batas bujet 2025 sejumlah Rp4,49 triliun atau 58,17 %, memberi respon dikeluarkannya Perintah Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Berbelanja dalam Penerapan APBN dan APBD Tahun Bujet 2025.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail menjelaskan jika berdasar surat Menteri Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024, batas bujet Kementerian Komdigi tahun 2025 disepakati sejumlah Rp7,73 triliun.

Tetapi, sesudah dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 berkaitan efisiensi berbelanja kementerian/instansi dalam penerapan APBN 2025, Kementerian Komdigi mengajukan usul efisiensi sejumlah Rp4,49 triliun atau 58,17 %.

“Hingga keseluruhan bujet yang bisa dipakai pada tahun 2025 ini cuma sejumlah Rp3,23 triliun,” kata Ismail.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *