quotesfromtopinsurers.com – Dikutip dengan situs gacor mgo777, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali pemerlakukan ekstensi ketentuan berkenaan penutupan lajur pendakian di Gunung Semeru sampai batasan waktu yang masih belum ditetapkan.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu menjelaskan, penutupan lajur pendakian itu berdasar hasil tindak lanjut anjuran dari Tubuh Meteorologi, Klimatologi, dam Geofisika (BMKG) berkaitan keadaan cuaca berlebihan.
“Kami menyimak keadaan cuaca dan pertimbangkan anjuran BMKG berkaitan cuaca ekstrim sepanjang Februari 2025, karena itu penutupan lajur pendakian Gunung Semeru diperpanjang sampai waktu yang masih belum ditetapkan,” kata Rudijanta.
Keputusan perpanjang saat penutupan lajur pendakian di Gunung Semeru tertuang dalam Surat Informasi Nomor PG.4/T.8/TU/KSA.5.1/B/02/2025 yang diedarkan oleh Balai Besar TNBTS pada Selasa (4/2).
“Kami pertimbangkan (hasil) penilaian pengendalian pendakian Gunung Semeru,” katanya.
Untuk dipahami, Balai Besar TNBTS awalnya sudah lebih dulu perpanjang penutupan lajur pendakian di Gunung Semeru sampai 8 Februari 2025, dari yang pernah sudah diterapkan mulai 2-19 Januari 2025.
Ia menyebutkan jika ekstensi penutupan lajur pendakian di gunung dengan tinggi 3.676 mtr. di permukaan laut (mdpl) ini adalah usaha mengantisipasi dari timbulnya kekuatan peristiwa kegawatdaruratan yang dapat menerpa beberapa pendaki, karena cuaca jelek.
“Pastikan keselamatan dan
kenyamanan pengunjung dari teror musibah alam yang dipacu oleh cuaca ekstrim berbentuk tingginya intensif hujan dan angin ribut,” sebut ia.
Balai Besar TNBTS juga minta warga supaya menaati ketentuan itu, termasuk tidak beraktivitas pendakian secara ilegal saat ketentuan penutupan jalan.
Faksinya tidak mentoleransi semua jenis bentuk kegiatan menyalahi ketentuan yang sudah dilakukan di teritori pelestarian.
“Warga, pengunjung, aktor jasa rekreasi, dan beberapa pihak berkaitan agar memerhatikan dan melakukan (ketentuan penutupan) dengan penuh tanggung-jawab. Tiap pelanggar akan memperoleh peringatan dan perlakuan tegas sama sesuai ketentuan yang berjalan,” ucapnya.