Duduk Kasus Bentrokan Nikita Mirzani Versus Putrinya: Sangkaan Hamil, Aborsi, dan Laporan Polisi

quotesfromtopinsurers.com  – Aktris Nikita Mirzani dan putrinya, LM (17), jadi viral topic di sosial media Twiter. Bentrokan ini terjadi sesudah LM diperhitungkan jadi korban dari persetubuhan dengan pacarnya, Vadel Badjideh.

Ini diperhitungkan menyebabkan LM hamil sampai berlangsungnya aborsi. Kejadian itu terjadi dalam rawan waktu Januari 2024 sampai sekarang ini.

Tidak tinggal diam, Nikita juga memberikan laporan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) kemarin.

Sesudah Nikita memberikan laporan Vadel Badjideh, LM emosional dengan mengupload sejumlah video dan pengakuannya yang ungkap rasa kecewanya ke si ibu di Instagram Story-nya.

Berikut duduk kasus kasus sangkaan persetubuhan dan aborsi yang mengikutsertakan anak Nikita Mirzani.

Bermula dari laporan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani memberikan laporan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Nikita memberikan laporan Vadel Badjideh atas sangkaan persetubuhan dan aborsi bernomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

“Kasus persetubuhan anak di bawah usia dan atau aborsi tidak sesuai dengan ketetapan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam info tercatat pada Jumat (13/9/2024).

Laporan itu berawal saat Nikita merasakan photo LM sedang hamil. Photo itu didapat dari saksi dengan inisial C yang disebut rekan LM

Berdasar photo itu diketahui LM sudah lakukan aborsi sekitar 2x atas suruhan Vadel.

Pasal yang disertakan dalam laporan itu Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 mengenai peralihan UU Nomor 23 tahun 2002 mengenai Pelindungan Anak seperti diartikan di pasal 76d Undang-Undang 35/2014.

Dan atau 77 a jo 45 a dan atau 421 KUHP juntp Pasal 60 Undang-Undang No 17 tahun 2023 mengenai Kesehatan dan atau pasal 346 KuHP juncto 81.

Membawa 4 saksi sekalian

Nikita selanjutnya datang di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (17/9/2023) untuk dicheck berkaitan laporannya pada Vadel Badjideh.

Tidak sendiri, Nikita bawa empat saksi yang ketahui kejadian sangkaan aborsi itu. Empat saksi itu C, D, Y dan M. C yang ialah rekan LM ialah saksi di luar negeri.

Nikita menjelaskan, menyengaja bawa empat saksi itu untuk perkuat laporannya.

“Mengapa bawa C, karena C ialah rekan online anak saya ya . Maka ia mengetahui bagaimana prosesnya, langkah kenalan (dengan Vadel), sampai akhir terjadi pinjam pinjam uang, ada masalah hamil, aborsi, dan sebagainya,” sebut Nikita.

Langkah membuat perlindungan

Sebagai ibu, Nikita ingin jaga anaknya yang dipandang telah masuk ke dalam pertemanan jelek. Dia tidak ingin tinggal diam saat tahu jika anaknya mendapatkan perlakuan jahat dari pihak lain, walau itu kekasih anaknya sendiri.

“Saat kalian punyai anak, anak kalian tetap di bawah usia, diberlakukan tidak bagus, tidak betul, tidak semestinya, kalian wajib melapor. Karena itu anak tetap di bawah usia,” sebut Nikita.

Nikita siap menemani LM ke kantor polisi bila si anak jalani pemeriksaan sebagai korban atas laporannya itu.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *