KPU RI: PSU di 4 kabupaten jalan teratur dan lancar

quotesfromtopinsurers.com – Menurut link slot qris mgo777, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menjelaskan jika pengambilan suara kembali (PSU) pada Sabtu, 22 Maret 2025 di 4 kabupaten jalan teratur dan lancar.

“Pada Konflik Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024, Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah putuskan 24 wilayah dilaksanakan PSU, yakni 1 untuk pemilihan gubernur dan wagub, 20 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 3 untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota,” kata Afifuddin dalam penjelasannya di Jakarta, Senin.

Adapun dari 24 wilayah itu, ada 4 wilayah yang sudah lebih cepat dilaksanakan PSU, yakni di hari Sabtu, 22 Maret 2025, yaitu Kabupaten Siak (Propinsi Riau), Bangka Barat (Kepulauan Bangka Belitung), Barito Utara (Kalimantan tengah) dan Magetan (Jawa Timur).

Ini ingat Keputusan MK memberi periode waktu penerapan 30 hari semenjak Keputusan MK dibacakan, dengan pemerinciannya seperti berikut:

1. Kasus Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak), PSU 2 TPS dan 1 TPS Khusus Rumah Sakit dalam periode waktu 30 hari.
2. Kasus Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat), PSU 4 TPS dalam periode waktu 30 hari.
3. Kasus Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara), PSU 2 TPS dalam periode waktu 30 hari.
4. Kasus Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan), PSU 4 TPS dalam periode waktu 30 hari.

Afifuddin mengutarakan PSU di Kabupaten Siak, Bangka Barat, Barito Utara dan Magetan ini jalan teratur dan lancar, dan tingkat keterlibatan kedatangan pemilih yang lebih tinggi.

Pada penerapan PSU di Kabupaten Siak, Propinsi Riau, dilaksanakan pengambilan dan perhitungan suara pada 3 TPS sama sesuai Keputusan MK, yakni TPS 3 Buantan Besar, TPS 3 Jayapura dan TPS 902 Lokasi Khusus.

“Dari 3 TPS itu, tingkat keterlibatan pemilih sejumlah 85,90 %, dalam jumlah Pemilih dalam DPT dan DPTb 1.007 dan pemakai hak pilihan sekitar 865 pemilih,” katanya.

Dalam pada itu, PSU di Kabupaten Bangka Barat, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah dilaksanakan pengambilan dan perhitungan suara pada 4 TPS sama sesuai Keputusan MK, yakni TPS 01, 02, 03, dan 04 Dusun Cahaya Manik, Kec. Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Dari 4 TPS itu, tingkat keterlibatan pemilih sejumlah 76,31 %, dalam jumlah Pemilih dalam DPT dan DPTb 2.081 dan pemakai hak pilihan sejumlah 1.588 pemilih.

Seterusnya, pada PSU di Kabupaten Barito Utara, Propinsi Kalimantan tengah, sudah dilaksanakan pengambilan dan perhitungan suara pada 2 TPS Sama sesuai Keputusan MK, yakni TPS 1 Kelurahan Melayu dan TPS 4 Kelurahan Malawaken.

Dari 2 TPS itu, tingkat keterlibatan pemilih sejumlah 87,65 %, dalam jumlah Pemilih dalam DPT dan DPTb 1.166 dan pemakai hak pilihan sejumlah 1.022 pemilih.

Paling akhir, PSU di Kabupaten Magetan, Propinsi Jawa Timur, sudah dilaksanakan pengambilan dan perhitungan suara pada 4 TPS Sama sesuai Keputusan MK, yakni TPS 1 dan TPS 4 Kinandang, TPS 1 Nguri dan TPS 9 Selotinatah.

Dari 4 TPS itu, tingkat keterlibatan pemilih sejumlah 88,67 %, dalam jumlah Pemilih dalam DPT dan DPTb 2.118 dan pemakai hak pilihan sejumlah 1.878 pemilih.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *