Menaker sebutkan bonus hari raya lain dengan THR

quotesfromtopinsurers.comĀ  – Dilansir dari situs slot mgo777, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bonus hari raya (BHR) berlainan dengan sokongan hari raya (THR) yang pemberian nilainya disamakan peraturan masing-masing perusahaan.

Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menghimbau ke perusahaan angkutan online untuk memberi bonus ke sopir dan pengantar yang bekerja baik dan produktif.

“Satu kali lagi, itu kan bonus hari raya, menjadi ia bukan THR dan ia bukan sesuatu yang peraturannya itu telah ada. Kita mengharap nilainya cukup krusial, yang lain memang kita berikan ke peraturan masing-masing perusahaan,” tutur Yassierli di Jakarta, Kamis.

Yassierli menjelaskan akan lakukan pengujian berkaitan dengan pemberian BHR sejumlah Rp50 ribu ke rerata sopir ojeg online (ojol).

Selanjutnya, kata Yassierli, faksinya akan panggil beberapa perusahaan angkutan online untuk ketahui langkah penghitungan pemberian BHR.

“Kita ingin dengar langsung dari perusahaan mereka, membuat replikasinya seperti apakah. Tetapi satu kali lagi itu ialah kita berikan peraturan perusahaan,” katanya.

Dia memperjelas jika BHR ialah suatu hal yang baru sebagai bentuk perhatian ke partner atau sopir, tetapi di lain sisi mempunyai terbatasnya waktu, ingat Hari Raya Lebaran akan berjalan dalam sekian hari kembali.

“Memang seperti saya berikan di beberapa tempat, tidak gampang ya. Karena ini ialah suatu hal yang baru, waktunya terbatas tetapi kami tetap saksikan dahulu,” ucapnya.

Dalam pada itu, Yassierli menjelaskan akan mengonfirmasi aduan berkaitan pembayaran THR keagamaan untuk karyawan.

Bila diketemukan pelanggaran pada distribusi THR, maka dikeluarkan nota pemeriksaan. Seterusnya, pebisnis atau perusahaan itu dikasih waktu tujuh hari untuk penuntasan.

“Selanjutnya jika tidak ada tanggapan, perlakuan. Selanjutnya nota pemeriksaan ke-2 , tiga hari, selanjutnya lanjut dengan referensi. Referensi ini berkaitan dengan ancaman, ini kan peraturannya telah clear ya. Denda, selanjutnya ancaman administratif, sampai selanjutnya referensi-rekomendasi berkaitan mengenai keberlangsungan perusahaan,” katanya.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *