quotesfromtopinsurers.com — Persidangan tersangka Toni Tamsil alias Akhi dengan jadwal pembacaan keputusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang, berlainan dengan beberapa sidang sebelumnya.
Bangku pengunjung berisi semua, bahkan juga ada sebagian orang yang ingin melihat sidang tidak mendapat tempat duduk dan harus ikhlas keluar ruang karena semua bangku sudah berisi.
Tidak itu saja, dalam persidangan ini kali, dua Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) ikut datang melihat jalannya persidangan di ruangan garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Dua Kajari yang datang dalam persidangan itu ialah Kajari Pangkalpinang dan Kajari Bangka tengah, ke-2 nya duduk satu bangku dan bersampingan.
Pengamatan Bangkapos.com sampai jam 13.40 WIB, sidang belum diawali. Walau sebenarnya awalnya sidang direncanakan start pukul 10.00 WIB, berdasar website Mekanisme Informasi Pencarian Kasus (SIPP) Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (29/8/2024).
Sebagai informasi, tersangka Toni Tamsil alias Akhi adik dari Thamron Alias Aon akan terima keputusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (29/08/2024) ini.
Sesudah melalui persidangan dimulai dari tuduhan Beskal Penuntut Umum (JPU) sampai pembacaan duplik dari team penasih hukum (PH) pada Kamis (22/8/2024) kemarin.
“Bagaimana tersangka Toni Tamsil, adakah yang ingin dikatakan kembali? bertanya Ketua mejelis hakim Sulistiyanto Rokhmad Budiarto ke tersangka.
“Tidak ada Yang Mulia,” jawab singkat tersangka Toni Tamsil alias Akhi.
“Untuk jatuhkan keputusan, majelis hakim akan lakukan permufakatan dan gagasannya keputusan akan dibacakan pada 29 Agustus 2024 kedepan,” kata Ketua Hakim Sulistiyanto Rokhmad Budiarto sambil mengetok palu.