KPU: PSU di 24 wilayah diadakan hari Sabtu

quotesfromtopinsurers.com – Dikutip dari situs slot gacor mgo777, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menjelaskan jika pengambilan suara kembali (PSU) Pemilihan kepala daerah 2024 di 24 wilayah di hari Sabtu.

Hal tersebut dikatakan Afifuddin di pertemuan koordinir bersama barisan KPUD yang lakukan PSU di ruangan Sidang Khusus KPU, Jakarta, Senin.

Adapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di hari Senin (24/2) putuskan 24 wilayah lakukan PSU, dan ada wilayah 90 hari sesudah keputusan, ada juga 180 hari sesudah keputusan, dan ada yang 30 hari sesudah keputusan.

“Jika tidak salah semua (PSU), kami targetkan di hari Sabtu,” kata Afifuddin.

Menurutnya, KPU pilih Sabtu untuk PSU karena pertimbangkan jika hari ketujuh ini ialah hari liburan yang tidak berisi jadwal warga.

Dalam pada itu, jika pilih hari Minggu, ada jadwal warga, yaitu beribadah di hari Minggu.

“Jika Sabtu, kami harap beberapa juga liburan. Jika Minggu, beberapa beribadah,” katanya.

Jika pilih hari kerja, menurutnya, perlu usaha untuk liburkan warga supaya ingin lakukan tiba ke TPS untuk salurkan hak suaranya.

Disamping itu, Afifuddin mengutarakan gagasan PSU di hari Sabtu telah masuk ke draf surat keputusan (SK) KPU.

“Nach, sesudah ini draf dari SK ini kelak saya barusan dialog Pak Idham. Saya meminta beberapa teman memberi masukan yang selainnya tanggal atau sekalian kecek apa ada antara beberapa hari opsi ini yang bersamaan dengan hari liburan nasional atau hari utama di wilayah yang mustahil kami adakan,” tandas Afiduddin.

MK sah memerintah PSU di 24 wilayah sesudah putuskan perselisihan hasil Pemilihan kepala daerah 2024. Keputusan itu dipublikasikan pada sidang paripurna yang berjalan di hari Senin (24/2), dengan semua sembilan hakim konstitusi sudah menyelesaikan pembacaan keputusan atas 40 kasus yang dicheck dengan lanjut.

Berdasar situs sah Mahkamah Konstitusi RI, dari semua kasus itu, MK merestui 26 permintaan, menampik 9 kasus, dan tidak terima 5 kasus yang lain.

Dengan usainya sidang ini, MK dipastikan sudah menuntaskan semua 310 permintaan Konflik Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Wilayah 2024.

Dari 26 permintaan yang diwujudkan, sekitar 24 kasus hasilkan keputusan untuk melangsungkan PSU. KPU di wilayah berkaitan wajib jalankan keputusan ini sesuai perintah MK.

Disamping itu, MK keluarkan dua keputusan tambahan. Pertama, pada Kasus Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang terkait dengan Kabupaten Pucuk Jaya, MK memerintah KPU untuk lakukan perhitungan kembali hasil suara.

Ke-2 , pada Kasus Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 berkaitan Kabupaten Jayapura, MK memberikan instruksi ada pembaruan penulisan pada keputusan KPU berkenaan penentuan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version