Jakarta – Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah murka ke Mendikbud Nadiem Makarim di pertemuan. Ia sampai tunjuk-menunjuk Nadiem di pertemuan itu.
Anita awalnya menyorot bujet Rp 15 triliun di Kemendikbud. Ia menanyakan apa bujet itu telah digunakan baik atau memang belum.
“Kita ketahui jika ada kekurangan bujet ya Rp 15 triliun tapi jika menurut saya silahkan kita revisi diri. Mengapa ini terjadi, jujur sama diri sendiri. Itu banyak bujet yang telah diberi banyak sekali tahun 2024 sudahkah dipakai baik atau mungkin tidak,” kata Anita di pertemuan bersama Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
“Pak Menteri berkali-kali saya ucapkan jika ada banyak masalah pada aktualisasi bujet dan peresapan bujet APBN itu ke wilayah,” paparnya.
Anita mengomentari masih tetap ada guru PPPK yang masih belum mendapatkan SK walau telah lulus. Ia sampaikan hasil pemantauannya di atas lapangan masih tetap ada bangunan-bangunan sekolah yang tidak terurus.
“Sampai saat ini guru PPPK yang telah bisa lolos sampai saat ini belum sempat diberi SK. Propinsi NTT belum, mereka belum terima SK. Ke-2 , beberapa guru wilayah terasing ada banyak yang masih belum terima sokongannya. Ke-3 , banyak bangunan sekolah yang tetap tidak terurus walau sebenarnya dari 2021 bujetnya,” kata Anita.
“Di Kabupaten Kupang ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 sampai saat ini tidak tersudahi. Ingin kembali? Kita saksikan kembali, dana-dana PIP,” katanya.
Selanjutnya, Anita menampik data referensi yang dikatakan anggota DPR diverifikasi oleh tataran dinas. Menurut dia, ada kesalahan birokrasi berkaitan ini.
“Bahkan juga kami anggota penopang kebutuhan ditata sedang ingin ditata sama Kemendikbud untuk lakukan klarifikasi oleh dinas. Loh Anda sebagai kementerian ingin tidak dilaksanakan klarifikasi sama dinas. Jangan suruh apa yang kita usulkan harus dilaksanakan klarifikasi oleh dinas. Kita ini instansi tinggi negara, wakil masyarakat. Kita yang tentukan bujet di Indonesia ini,” kata Anita.
“Jadi jika ingin dilaksanakan klarifikasi semestinya kementerian lakukan klarifikasi pada dinas, dinas kerjakan klarifikasi pada kepala sekolah, hasil klarifikasi itu baru diberikan ke kami. Itu jangan dibalik-balik,” katanya.
Selanjutnya, di pertemuan ini Anita mengajukan usul ke pimpinan Komisi X DPR supaya memberi referensi ke KPK lakukan pemeriksaan pada Kemendikbud. Ia menyangka ada tindak pidana korupsi di instansi itu.
“Saya meminta Ibu/Bapak pimpinan kita memberi referensi ke KPK check, apa yang telah ada di Kemendikbud, karena ini lebih banyak masalah, PIP, KIP, Dana Bos, banyak, remuk ini,” kata Anita.
Ia minta bujet 2021-2023 dicheck. Ia mengajukan usul supaya tidak ada tambahan bujet di Kemendikbud.
“Tolong Ibu saya meminta, Pak Pimpinan, kita beri referensi ke KPK, check. Dari 2021, 2022, 2023. Tidak perlu tambah bujet jika banyak korupsi uang negara habis tidak untuk masyarakat. Saya geram, Pak menteri, untuk beberapa kalinya, karena ini realitanya di atas lapangan,” tandas Anita.