KPK Panggil Tiga Saksi di Kasus Suap Harun Masiku

quotesfromtopinsurers.com – 3 orang diundang team penyidik Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) dalam kasus sangkaan suap berkaitan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP masa 2019-2024.

Jurubicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, ini hari, Jumat, 24 Januari 2025, team penyidik panggil 3 orang sebagai saksi untuk terdakwa Harun Masiku (HM).

“Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa ke reporter, Jumat siang, 24 Januari 2025.

Dilansir dari media situs onix500.org, ke-3 saksi yang diundang, yaitu Julianto Nugroho sebagai Kasubbag pada Agen Tehnis dan Hupmas KPU, Retno Wahyudiarti sebagai Staff KPU, dan Patrick Gerard Masoko sebagai swasta.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK dengan cara resmi umumkan 2 orang terdakwa baru dalam kasus yang menangkap buronan Harun Masiku (HM) sebagai bekas Calon legislatif PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan bekas Anggota Bawaslu yang bekas anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Ke-2 nya ialah Hasto Kristiyanto (HK) sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, dan Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai ajudan Hasto. Ke-2 nya dikatakan sebagai faksi pemberi suap ke Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

KPK menyebutkan jika uang suap yang diberikan ke Wahyu Setiawan sebagiannya asal dari Hasto. Tetapi KPK belum menguraikan nominalnya.

Disamping itu, Hasto diputuskan sebagai terdakwa berkaitan perintangan penyelidikan kasus Harun Masiku. Di mana Hasto memerintah Harun lewat Nur Hasan sebagai penjaga rumah inspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A yang umum dipakai sebagai kantor oleh Hasto, untuk memendam handphonenya ke air dan larikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 kemarin.

Tidak itu saja, pada 6 Juni 2024, saat sebelum Hasto dicheck sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintah Kusnadi untuk menenggelamkan handphonenya yang dalam kepenguasaan Kusnadi supaya tidak diketemukan KPK. Hasto kumpulkan saksi-saksi berkaitan dengan kasus Harun Masiku dan arahkan supaya saksi tidak memberi info yang sebetulnya.

Dalam perubahan kasusnya, KPK telah menghambat Hasto Kristiyanto dan bekas Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang Ketua DPP PDIP supaya tidak melancong ke luar negeri sepanjang enam bulan di depan semenjak Selasa, 24 Desember 2024.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version